Sumber : BKPSDM Barito Selatan
Update :
Meskipun pengusulan dilakukan secara online, namun berkas fisik ASLI untuk periode Oktober 2021 ini tetap wajib disampaikan ke BKPSDM secara kolektif dalam satu pengantar sebanyak 1(satu) rangkap. Hal tersebut sebagai bahan bagi kami apabila nanti ditemukan permasalahan terkait keabsahan scaning dan hasil verifikasi BKN, sehingga seminimal mungkin kami dapat tangani tanpa harus mengkonfirmasi kepada ASN yang bersangkutan. Apabila terdapat kendala agar dapat berkonsultasi ke BKPSDM. Terimakasih.
Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarmasin Nomor 111/SB/KR-VIII/II/2021 tanggal 3 Februari 2021 tentang Penyampaian Usul Mutasi dan Status Kepegawaian Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan Edaran Pengajuan Usul Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2021. Perlu pula kami sampaikan bahwa untuk periode Oktober 2021 ini dan untuk selanjutnya, seluruh proses pengusulan dilakukan melalui :
https://alap.bkpsdm.baritoselatankab.go.id
Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi berkas fisik yang secara perlahan menuju paperless apabila proses UKP pada periode Oktober 2021 berjalan sesuai harapan. Disamping itu, dengan pengusulan melalui berkas digital akan mengurangi kontak langsung guna mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan meluasnya penyebaran Covid 19.
Mengingat proses pengusulan menggunakan “berkas digital”, maka kami menghimbau agar proses scaning berkas benar-benar diperhatikan untuk menghindari Berkas Tidak Lengkap (BTL) atau Tidak memenuhi Syarat (TMS) karena akan menghambat proses secara keseluruhan.
Berkas yang di scan adalah :
- Berkas yang jelas dan tersusun rapi/vertikal, sehingga ketika diverifikasi akan mudah dibaca dari atas kebawah. Berkas yang sebagian tegak dan sebagian miring akan sangat menyulitkan verifikator BKPSDM dan BKN melakukan verifikasi berkas sehingga kemungkinan BTL dan TMS akan semakin besar.
- Berkas yang discan adalah ASLI (jika diminta asli) atau legalisir apabila diminta fotocopy yang sah. Kami sangat mengapresiasi jika berkas yang di upload berwarna dan jelas.
- Berkas dibatasi maksimal 2 Mb dan akan secara otomatis ditolak oleh sistem apabila melebihi kapasitas.
Untuk jelasnya dapat dilihat pada edaran berikut :