Bupati Barito Selatan lantik Pejabat baru untuk Dinas Perkimtan beserta 90 Pejabat dari OPD lain


Pejabat Pimpinan Tinggi :

  1. BENNIE S. MAHAR, ST, MM, MT, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas merangkap Plt. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, selanjutnya menjabat sebagai Kepala Dinas (Definitif) Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Pejabat Administrator :

  1. MARKANI, SKM, MKM, Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Pejabat Pengawas/Eselon IV:

  1. OCTAVIANUS BABOE, ST, Kepala Seksi Penataan Perumahan Kawasan Kumuh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Jabatan sebelumnya dipegang oleh Bapak NUGRAHU WAHYADIATMIKA, SP)
  2. FAUJIANTO, SE, Kepala Seksi Permasalahan Tanah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Jabatan sebelumnya dipegang oleh Bapak AGNATEN MANFIELD, S.Pd.I, M.Ec.Dev).
Sumber : BKPSDM Barito Selatan
 
Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan, penyegaran dan menata kembali pejabat yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Barito Selatan,  Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, mengambil sumpah/janji sebanyak 93 Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan hari Senin, 15 November 2021 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Selatan. Berdasarkan Keputusan Bupati Barito Selatan Nomor : 188.45/261/2021 tanggal 12 November 2021  tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, pelantikan yang dilaksanakan kali ini terdiri dari 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 13 Pejabat Administrator (Eselon III/a), 12 Pejabat Administrator (Eselon III/b), 48 Pejabat Pengawas (Eselon IV/a), 14 Pejabat Pengawas (Eselon IV/b)  serta 2 Pejabat Fungsional Tertentu.

Dalam sambutannya, Eddy Raya Samsuri mengingatkan kembali tentang amanah jabatan yang di emban, yang mana jabatan itu sebagai kepercayaan yang diberikan pimpinan dan harus dijaga dengan  sebaik-baiknya. Selain itu juga, dalam menjalankan jabatan yang diamanahkan perlu dibarengi dengan rasa syukur, kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dan inovasi kerja. Sehingga menjadi aneh jika orang yang telah diberikan amanah, tanggungjawab dan kepercayaan tidak memberikan kontribusi yang positif dalam menjalankan tugasnya, terutama terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Beliau juga berpesan agar bagi pejabat yang sudah dilantik agar sesegera mungkin melakukan adaptasi terhadap tugas-tugas yang baru, berkomunikasi dan  bekerjasama dengan baik, mempelajari tupoksi yang baru agar tugas yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik serta menciptakan situasi yang kondusif dilingkungan kerja. Karena situasi kondusif akan memberikan suasana positif yang akan mendorong semangat kita dalam bekerja. Lebih lanjut, Bupati Barito Selatan juga menyinggung tentang perjalanan masa jabatan yang diemban Beliau bersama Wakil Bupati Barito Selatan yang segera akan memasuki masa akhir jabatan. Masa jabatan yang tinggal enam bulan lagi itu tentu bukan waktu yang lama. Namun demikian, dalam masa yang singkat itu, beliau berharap agar seluruh Aparatur Sipil Negara dapat memacu kinerjanya seoptimal mungkin sehingga apa yang yang telah direncanakan dalam Rencana Jangka Menengah Daerah dapat tercapai sebagaimana mestinya.

Dikesempatan yang berbeda, Plt. Kepala BKPSDM , Eko Hermansyah, S.STP, M.M. menyampaikan bahwa pelantikan yang dilaksanakan kali ini juga merupakan bagian penting seiring dengan akan dilaksanakannya penyetaraan jabatan. Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penyetaraan jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional, penyetaraan jabatan dilaksanakan selambat-lambatnya bulan Desember 2021. Dengan demikian beberapa jabatan struktural (pengawas) akan hilang dan nantinya akan diseterakan kedalam Jabatan Fungsional Keahlian/Ahli Muda. Karena itu, bagi Aparatur Sipil Negara yang telah menduduki Jabatan Pengawas dan bakalan terkena penyetaraan jabatan,  kiranya harus sudah mulai mempersiapkan diri, terutama mental. Jangan sampai ada pejabat pengawas yang nanti disetarakan jabatannya seolah bersikap seperti “fungsional rasa struktural”.

Semoga ASN yang telah diberikan amanah jabatan kiranya dapat lebih meningkatkan kinerjanya, mendorong bawahan untuk dapat lebih produktif dan inovatif sehingga kinerja organisasi akan lebih meningkat. Salam sehat untuk kita semua.
Baca Juga