Bertempat di BAPPEDA Kabupaten Barito Selatan, Pemprov. Kalteng melalui Disperkimtan kembali menyerahkan hibah pekerjaan kepada Pemkab. Barito Selatan. Penyerahan hibah pekerjaan yang dilakukan merupakan jabaran program pembangunan dukungan infrastruktur Gubernur Kalteng melalui Disperkimtan kepada Pemkab ataupun Pemko.
Adapun penyerahan kegiatan hibah tersebut meliputi peningkatan jalan Desa Lehai di Kabupaten Barito Selatan yang telah selesai dikerjakan. Naskah BAST ditandatangani oleh Plt. Kepala Disperkimtan Prov. Kalteng, Erlin Hardi dan Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Barito Selatan, Bennie S. Mahar, ST, MM, MT.
“Seperti di kabupaten yang lain, dengan penyerahan hibah ini maka ke depan akan menjadi tanggung jawab Pemkab. Barito Selatan dalam melakukan pemeliharaan. Misal apabila jalan ini rusak menjadi tanggung jawab Pemkab. Barito Selatan untuk memperbaiki,” papar Erlin Hardi.